Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Bukittinggi Gelar Rakernis Pengawasan Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih

rakor

Pimpinan Bawaslu Kota Bukittinggi saat membuka kegiatan rapat kerja teknis

Bukittinggi, Bawaslu - Dalam rangka memaksimalkan pengawasan serta pencegahan terhadap potensi hilangnya hak pilih dan proses pemenuhan hak pilih kepada masyarakat yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, Bawaslu Kota Bukittinggi melaksanakan Rapat Kerja Teknis Pengawasan Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih yang dilaksanakan di Grand Rocky Hotel Bukittinggi, Sabtu (3/8/2024).

Ketua Bawaslu Kota Bukittinggi mengatakan bahwa tujuan rapat kerja teknis merupakan bagian dari evaluasi terhadap proses pengawasan pemutakhiran daftar pemilih dimana rekapitulasi terhadap hasil coklit sudah dilakukan pleno ditingkat PPS yang dilakukan oleh Pantarlih selanjutnya dilakukan rekap terhadap daftar hasil DPHP.

"Dari hasil coklit dan pemutkahiran yang sudah diplenokan tentu menjadi catatan-catan penting dan persoalan-persoalan yang ada dilapangan", ujarnya. 

Hadir dalam rapat tersebut diantaranya Elly Yanti sebagai pemateri Pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih, Aermadepa selaku pemateri Pelanggaran Pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih, Pencatatan identitas, kemudian jajaran Pengawas Bukittinggi, serta KPU Bukittinggi dan PPK.

Penulis dan Foto: Humas