Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Bukittinggi Hadiri Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Terpilih

penetapan 1

Pimpinan Bawaslu Kota Bukittinggi saat menghadiri rapat pleno bersama dengan KPU Kota KPU Kota Bukittinggi

Bukittinggi, Bawaslu - Ketua dan anggota Bawaslu Kota Bukittinggi menghadiri Rapat Pleno yang diselenggarakan KPU Kota Bukittinggi di Hotel Monopoli, Kamis (09/01/2025). Pleno tersebut digelar untuk menetapkan pasangan Walikota dan Wakil Walikota Bukittinggi terpilih dalam Pemilihan serentak 27 November 2024. Kehadiran Pengawas untuk memastikan pleno ini sesuai aturan.

Pilwako Bukittinggi 2024 diikuti oleh 4 pasangan calon, masing-masing sesuai nomor urut 01 Marfendi Maad - Fauzan Hafiz, lalu 02 Nofil Anoverta - Frisdo Reja, nomor urut 03 Erman Safar - Heldo Aura, dan terakhir nomor urut 04 Ramlan Nurmatias - Ibnu Azis.

Acara rapat pleno dibuka oleh Satria Putra ketua KPU Bukittinggi. Setelah pembacaan hasil rekapitulasi suara dan penandatanganan berita acara oleh para komisioner KPU dan saksi dari pasangan calon, KPU secara resmi menetapkan pasangan Ramlan Nurmatias dan Ibnu Azis sebagai Walikota dan Wakil Walikota terpilih untuk periode 2025-2030 dengan perolehan suara 31.480 suara atau 51,7% pemilih suara sah.

Lalu Keputusan Rapat Pleno yang dituang kan dalam Berita Acara KPU Kota Bukittinggi tentang Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Bukittinggi Tahun 2024, lalu dibacakan dan ditandatangani oleh seluruh komisioner KPU Kota Bukittinggi.

 

Penulis dan Foto: Humas