Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Bukittinggi Ikuti Rapat Konsolidasi Data Hasil Pencegahan Tahun 2025

pdpb 7

Ketua Bawaslu Kota Bukittinggi, Ruzi Haryadi saat mengikuti Rapat Dalam Kantor (RDK) bertema “Penguatan Kelembagaan Terkait Konsolidasi Data Hasil Pencegahan Tahun 2025” yang digelar oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Barat. 

Bukittinggi, Bawaslu - Bawaslu Kota Bukittinggi ikuti Rapat Dalam Kantor (RDK) bertema “Penguatan Kelembagaan Terkait Konsolidasi Data Hasil Pencegahan Tahun 2025” yang digelar oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Barat di Ruang Sidang Bawaslu Sumbar, Rabu (5/11/2025).

Tujuan utama rapat tersebut adalah memperkuat koordinasi dan konsolidasi data pencegahan di seluruh daerah agar proses pengawasan berjalan lebih efektif dimana setiap Bawaslu Kabupaten/Kota dalam melaksanakan pengawasan lebih mengoptimalkan pengisian form pencegahan karena hal itu menjadi peran penting dalam upaya mengurangi risiko dan mencegah terjadinya masalah atau kejadian yang tidak diinginkan.

Melalui forum ini, setiap kegiatan atau proses pengawasan dapat terpantau dengan baik karena semua langkah pencegahan dicatat secara sistematis dan terdokumentasi.

Penulis dan Foto: Humas