Bawaslu Kota Bukittinggi Lakukan Pengawasan Melekat Percetakan Daftar Pasangan Calon
|
Bukittinggi, Bawaslu - Untuk mengawal kelancaran Logistik keperluan penyelenggaraan Pilkada serentak 2024 khususnya di Kota Bukittinggi, Bawaslu Kota Bukittinggi melakukan Pengawasan melekat Percetakan Daftar Pasangan Calon yang akan disebarkan di 206 TPS se-Kota Bukittinggi.
Pengawasan pada tanggal 13 Oktober 2024 di PT Seni Budaya Sejahtera Offset, Jl. Gempol Sari No. 384 Kecamatan Cimahi Selatan, Bandung ini dilakukan oleh dua orang Staf Sekretariat Bawaslu Kota Bukittinggi serta turut dihadiri oleh KPU Kota Bukittinggi.
Pengawasan logistik Pilkada 2024 ini memperhatikan beberapa hal diantaranya ketepatan jumlah, ketepatan jenis/bentuk, ketepatan dan kualitas (spesifikasi). Dalam hal ini, Bawaslu Kota Bukittinggi berkomitmen untuk menjaga Pilkada yang adil dan berintegritas
Penulis dan Foto: Humas