Dorong Peran Civitas Akademika, Bawaslu Kota Bukittinggi dan STIT Ahlussunnah Sepakati Nota Kesepahaman dan PKS
|
Bukittinggi, Bawaslu - Bawaslu Kota Bukittinggi terus memperkuat pengembangan pengawasan partisipatif melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama STIT Ahlussunnah di Kantor Bawaslu Kota Bukittinggi pada Kamis (18/6/2026). Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam membangun sinergi kelembagaan sekaligus mendorong keterlibatan civitas akademika dalam meningkatkan partisipasi masyarakat pada pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan.
Penandatanganan kerja sama tersebut dilakukan oleh Ketua Bawaslu Kota Bukittinggi, Ruzi Haryadi, yang didampingi oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, Eri Vatria, bersama Ketua STIT Ahlussunnah, Yosi Aryanti. Melalui MoU dan PKS ini, Bawaslu Kota Bukittinggi dan STIT Ahlussunnah berkomitmen untuk memperkuat peran dunia akademik dalam mendukung pengembangan pengawasan partisipatif melalui berbagai kegiatan edukasi, sosialisasi, dan kolaborasi kelembagaan.
Kerja sama tersebut mencakup beberapa tujuan utama di antaranya meningkatkan partisipasi masyarakat, khususnya civitas akademika dalam pengawasan Pemilu dan Pemilihan; memperkuat pendidikan politik dan pemahaman kepemiluan; mendorong terciptanya Pemilu yang jujur, adil, demokratis, dan berintegritas; serta membangun sinergi kelembagaan dalam kegiatan pengawasan partisipatif.
Ketua Bawaslu Kota Bukittinggi, Ruzi menyampaikan bahwa perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam membangun kesadaran masyarakat, terutama generasi muda, terhadap pentingnya keterlibatan dalam proses kepemiluan. Menurutnya, mahasiswa dan civitas akademika tidak hanya menjadi penerima informasi, tetapi juga dapat menjadi penggerak dalam menyampaikan edukasi kepemiluan kepada masyarakat.
Kegiatan penandatanganan tersebut turut dihadiri oleh Kepala RRI Kota Bukittinggi, Ketua Pengurus Cabang KMTI Kota Bukittinggi, serta jajaran Staf Sekretariat Bawaslu Kota Bukittinggi. Kehadiran berbagai unsur tersebut menjadi wujud dukungan bersama dalam memperluas edukasi, memperkuat komunikasi kelembagaan, dan membangun kolaborasi dalam mendukung proses kepemiluan yang berkualitas.
Melalui kerja sama ini, Bawaslu Kota Bukittinggi dan STIT Ahlussunnah berharap dapat menciptakan sinergi yang berkelanjutan dalam melahirkan kader pengawas partisipatif, meningkatkan literasi kepemiluan, serta mewujudkan masyarakat yang lebih sadar dan aktif dalam mendukung terciptanya Pemilu yang jujur, adil, demokratis, dan berintegritas.
Penulis dan Foto: Humas