Lompat ke isi utama

Berita

Hasil Verifikasi Administrasi Perbaikan Kesatu Dokumen Syarat Dukungan Bakal Calon Perseorangan Telah Memenuhi Syarat

verfak kesatu

Ridwan Afandi saat menerima Berita Acara Hasil Verifikasi Administrasi Kesatu Dokumen Syarat Dukungan Bakal Calon Perseorangan

Bukittinggi, Bawaslu - Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Ridwan Afandi dan Staf Sekretariat, Lusy Rahmawati hadiri Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Perbaikan Kesatu Dokumen Syarat Dukungan Bakal Calon Perseorangan di Kantor KPU Kota Bukittinggi, Selasa (18/6/2024). Rapat ini juga turut dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kota Bukittinggi, LO bapaslon serta pihak kepolisian.

Tahapan Verifikasi Administrasi Perbaikan Kesatu Dokumen Syarat Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Walikota dan Wakil Walikota untuk Kota Bukittinggi berakhir pada Jum'at, 14 Juni 2024.

Berdasarkan hasil verifikasi administrasi di hari terakhir, status Verifikasi Administrasi Bakal Pasangan Nofil Anoverta dan Frisdoreja, dimana jumlah dukungan hasil verfikasi administrasi perbaikan dinyatakan Memenuhi Syarat dan selanjutnya dapat mengikuti Verifikasi Faktual Kesatu.

Penulis dan Foto : Humas