Kunjungi KPU Kota Bukittinggi, Bawaslu Kota Bukittinggi Koordinasi Kesiapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan
|
Bukittinggi, Bawaslu - Pada Senin tanggal 16 Juni 2025, Tim Pengawas Bawaslu Kota Bukittinggi yang terdiri dari Eri Vatria selaku Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Hubungan Masyarakat dan Partisipasi Masyarakat bersama Staf Sekretariat Bawaslu Kota Bukittinggi mendatangi kantor KPU Kota Bukittinggi untuk melakukan Koordinasi Penyusunan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.
KPU Kota Bukittinggi melakukan koordinasi dalam bentuk bersurat kepada instansi-instansi terkait guna memperoleh data yang diperlukan untuk proses pemutakhiran data pemilih.
"Mekanisme kerja KPU dalam Proses Pemutakhiran Data Pemilih hanya dengan bersurat kepada instansi terkait untuk meminta data yang dibutuhkan. Kemudian KPU akan menunggu data dari instansi terkait", ucap Diana Sari Dewi Kosasi selaku Kepala Sub Bagian Perencanaan Data dan Informasi.
Data yang telah diperoleh oleh KPU Kota Bukittinggi akan melalui proses pengolahan yang nantinya akan menghasilkan data pemilih yang aktif dan berhak memilih.sebelum dilakukannya Rekapitulasi Pemutakhir Data Pemilih Berkelanjutan.
"Setelah mendapatkan data dari instansi terkait, KPU melakukan analisis data sehingga nanti menghasilkan data pemilih yang aktif dan berhak memilih yang kemudian 1 x 3 bulan akan dilakukan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang dilakukan dalam rapat pleno terbuka dengan mengundang instansi terkait", sambungnya.
Koordinasi yang dilakukan Bawaslu Kota Bukittinggi ini merupakan bentuk transparansi dan sinergi antar lembaga serta merupakan upaya berkelanjutan untuk menjaga dan meningkatkan kualitas daftar pemilih melalui koordinasi aktif antara Bawaslu dan KPU sebagai mitra strategis dalam menjaga hak pilih warga negara.
Adapun pelaksanaan PDPB ini berguna untuk memastikan data pemilih tetap mutakhir, valid dan dapat dipertanggungjawabkan.
Penulis dan Foto: Humas