Pastikan Akurasi Data Pemilih, Bawaslu Kota Bukittinggi Awasi Pleno PDPB Triwulan IV
|
Bukittinggi, Bawaslu - Bawaslu Kota Bukittinggi melakukan pengawasan langsung terhadap pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV yang digelar oleh KPU Kota Bukittinggi di Kantor KPU Kota Bukittinggi pada Senin (8/12/2025).
Pengawasan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan akurasi dan validitas data pemilih menjelang tahapan pemilu berikutnya.
Sejumlah instansi terkait turut hadir, antara lain Polres, Kodim 0304 Agam, dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Bukittinggi turut mengikuti seluruh rangkaian proses pemaparan data, mulai dari penyampaian daftar pemilih baru, pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), hingga pemilih yang melakukan perubahan data. Bawaslu Kota Bukittinggi menilai bahwa transparansi dan ketelitian dalam proses rekapitulasi sangat penting untuk menjaga integritas data pemilih.
Berdasarkan 3 wilayah kecamatan, jumlah pemilih tercatat sebagai berikut: 100.688 total pemilih yang terdiri dari 49.580 pemilih laki-laki dan 51.108 pemilih perempuan.
Dengan pengawasan langsung pada rapat pleno, Bawaslu memastikan bahwa proses berjalan terbuka, sesuai regulasi, dan setiap keputusan (data masuk, data keluar, perubahan data) tercatat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Penulis dan Foto: Humas