Pastikan Akurasi Data Pemilih, Bawaslu Kota Bukittinggi Kembali Awasi Pleno PDPB Triwulan IV
|
Bukittinggi, Bawaslu - Bawaslu Kota Bukittinggi kembali melaksanakan pengawasan langsung terhadap proses Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) yang digelar oleh KPU Kota Bukittinggi dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV pada Selasa (25/11/2025).
Terkait hal itu, Bawaslu Kota Bukittinggi dalam melakukan pengawasan ini terbagi sebanyak 9 (sembilan) Tim bersama KPU Kota Bukittinggi di setiap kelurahan wilayah Kota Bukittinggi.
Pengawasan Bawaslu Kota Bukittinggi bertujuan memastikan bahwa proses Pemutakhiran Data Pemilih berjalan sesuai regulasi, terbuka, dan akuntabel.
Dalam pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV kali ini fokus coktas berupa pemilih yang masih berdomisili di luar negeri maupun pemilih yang sudah berada di dalam negeri.
Hari ini kegiatan coktas dilaksanakan di kelurahan Kubu Tanjung, Aur Kuning, Sapiran, Pakan Kurai, Pulai Anak Air, Garegeh, Manggis Ganting dan Campago Ipuah.
Penulis dan Foto: Humas