Pastikan Sesuai Aturan, Bawaslu Kota Bukittinggi Ikuti Rapat Pembinaan Bantuan Hukum
|
Bukittinggi, Bawaslu - Dalam rangka mengetahui perkembangan pelaksanaan bantuan hukum dan mengantisipasi terjadinya kekeliruan pelaksanaan advokasi hukum di Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat, Bawaslu Kota Bukittinggi mengikuti Rapat Dalam Kantor terkait pembinaan bantuan hukum pada senin, 24/11/25.
Kegiatan dihadiri oleh Kordiv HPPH dan staf Bawaslu Kota Bukittinggi dan Bawaslu Kabupaten/Kota lainnya di Sumatera Barat.
Rapat dibuka oleh Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat dan dilakukan diskusi terkait permasalahan yang terjadi serta melihat proses dan bantuan hukum apa saja yang telah dilakukan. Selain itu Benny juga memberikan saran terhadap permasalahan yang disampaikan oleh Bawaslu Kabupaten/Kota.
Bawaslu Kota Bukittinggi menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat aspek legalitas dalam seluruh kegiatan pengawasan pemilu. Melalui pembinaan ini, diharapkan jajaran pengawas di daerah dapat bekerja lebih terukur dan terarah sehingga setiap keputusan maupun tindakan hukum memiliki dasar yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan adanya pembinaan berkelanjutan tersebut, Bawaslu Kota Bukittinggi optimis dapat menjalankan tugas pengawasan dengan lebih profesional guna menjaga integritas dan kredibilitas penyelenggaraan pemilu di daerah.
Penulis dan Foto: Humas