Lompat ke isi utama

Berita

Pelantikan Majelis Pembimbing dan Pengurus Saka Adhyasta Pemilu Masa Bakti 2025-2028

Saka

Bawaslu Kota Bukittinggi bersama dengan Kwartir Cabang XIII Gerakan Pramuka Bukittinggi resmi mengukuhkan Satuan Karya (Saka) Adhyasta Pemilu. 

Bukittinggi, Bawaslu - Berdasarkan kesamaan tujuan dalam menciptakan masyarakat Indonesia yang demokratis, maka Bawaslu Kota Bukittinggi dan Kwartir Cabang XIII Gerakan Pramuka Kota Bukittinggi membentuk Satuan Karya (SAKA) Adhyasta Pemilu sebagai bagian dari Gerakan Pramuka pada Jum'at (31/10/2025).

Ketua Bawaslu Bukittinggi sekaligus Ketua Majelis Pembimbing (Mabi) Rintisan Saka Adhyasta Pemilu Kota Bukittinggi Ruzi Haryadi, S.Ag, MA mengatakan pelantikan Saka Adhyasta Pemilu ini merupakan bentuk pengawasan pemilu partisipatif, khususnya melalui Pramuka. 

“Kegiatan kepramukaan di Bawaslu Bukittinggi belum berjalan aktif. Kedepan, kegiatan Pramuka di Bawaslu akan diaktifkan. Kita berharap Saka Adhyasta Pemilu Kota Bukittinggi dapat menjalankan tugasnya. Semoga pengawasan pemilu partisipatif dapat terlaksana melalui gerakan Pramuka ini,”ujar Ruzi. 

Sementara itu, Rintisan Saka Pramuka Adhyasta Pemilu Kota Bukittinggi Eri Vatria mengatakan pelantikan Saka Adhyasta Pemilu ini merupakan momentum kerjasama pengabdian dalam rangka mengawasi tahapan pemilu. Eri juga berharap tugas- -tugas Saka Pramuka Adhyasta Pemilu Kota Bukittinggi kedepan, berjalan lancar dan diridhoi oleh Allah SWT.

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Bawaslu Kota Bukittinggi ini dihadiri oleh Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Muhammad Khadafi serta jajaran dan Media.

Dengan dibentuknya Saka Adhyasta Pemilu Masa Bakti 2025-2028 ini diharapkan pengawasan Pemilu akan lebih maksimal dilaksanakan bersama dengan Kakak-kakak Gerakan Pramuka sekaligus kegiatan ini menjadi momentum penting bagi kedua lembaga untuk memperkuat sinergi antara nilai-nilai kepemiluan dan Pendidikan karakter Gerakan Pramuka.
 

Penulis dan Foto: Humas