Pemanfaatan Aplikasi SRIKANDI, Bawaslu Kota Bukittinggi Terima Supervisi Kabag Administrasi Bawaslu Provinsi Sumatera Barat
|
Bukittinggi, Bawaslu - Dalam rangka meningkatkan tata kelola kearsipan, Kabag Administrasi, Mafral dan Staf Sekretariat Bawaslu Sumatera Barat supervisi teknis Penerapan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) pada hari Rabu, 15 Januari 2025. Supervisi disambut langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Bukittinggi, Ruzi Haryadi.
Ketua Bawaslu Kota Bukittinggi, Ruzi Haryadi berkomitmen untuk mulai menggunakan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi ini di Sekretariat Bawaslu Kota Bukittinggi.
Aplikasi Srikandi ini merupakan aplikasi umum bidang kearsipan yang digunakan secara nasional hasil kolaborasi ANRI, KEMKOMINFO, KEMENPAN-RB, dan BSSN. Melalui aplikasi ini sistem pengarsipan menjadi terintegrasi, efisien, efektif, dan terdokumentasi dengan baik.
Aplikasi ini dirancang untuk mengelola arsip dinamis dengan fitur unggulan seperti klasifikasi keamanan arsip, jadwal retensi dokumen, hingga pengendalian akses. Dengan kemampuan tersebut, organisasi seperti Bawaslu dapat mengelola dan melacak dokumen lebih efisien.
Dengan dilaksanakannya supervisi ini diharapkan Bawaslu Kota Bukittinggi dapat mengimplementasikan penerapan aplikasi SRIKANDI untuk mewujudkan tata kelola kearsipan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.
Editor: Humas