Pengawasan DPTb dan DPK, Bawaslu Kota Bukittinggi Ikuti Rapat Koordinasi
|
Bukittinggi, Bawaslu - Bawaslu Kota Bukittinggi Ikuti rakor pengawasan dptb dan dpk pada pemilihan serentak tahun 2024 yg diselenggarakan di bawaslu prov sumbar, senin ( 21/10/24).
Rapat dipimpin oleh kordiv P2H, Kabag serta Staf Bawaslu Provinsi Sumatera Barat dengan terundang kordiv HPPH Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat beserta 2 orang staf.
Rapat ini membahas tentang se bawaslu nomor 105 tahun 2024 tentang identifikasi potensi kerawanan, strategi pencegahan pelanggaran pemilihan, dan pengawasan subtahapan penyusunan daftar pemilih pindahan dan daftar pemilih tambahan pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota tahun 2024.
Selain itu, kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pengawasan terhadap DPTb dan DPK berjalan dengan sesuai prosedur serta mengevaluasi sejauh mana progres pengawasan yang dilakukan oleh masing-masing Bawaslu Kabupaten/Kota.
Penulis dan Foto: Humas