Pengawasan Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Pilkada 2024 Kota Bukittinggi
|
Bukittinggi, Bawaslu - Pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Pilkada 2024 Kota Bukittinggi tidak luput dari pengawasan melekat Bawaslu Kota Bukittinggi yang dilaksanakan oleh KPU Kota Bukittinggi di Triple Tree Hotel Bukittinggi, Senin 23 September 2024. Pengawasan turut di hadiri oleh Tim Supervisi dan Monitoring Bawaslu RI dan Bawaslu Provinsi Sumatera Barat.
Dalam pelaksanaannya, empat Pasangan Calon secara bergantian mengambil nomor urut dan diumumkan langsung dihadapan undangan sehingga kegiatan berjalan dengan adil. Kehadiran pengawas dalam hal ini memastikan kegiatan berjalan sesuai dengan aturan.
Proses pengundian dilakukan dengan terlebih dahulu menentukan antrean. Paslon yang mendaftar pertama ke KPU Bukittinggi pada saat pendaftaran akhir Agustus 2024 silam, diberikan kesempatan pertama untuk mengambil nomor antrean.
Setelah dilakukan pengundian, Pasangan calon nomor urut 1 yaitu Marfendi-Fauzan Haviz, Pasangan Calon Nomor urut 2 yaitu Nofil Anoverta-Frisdoreja, Pasangan calon nomor urut 3 yaitu Erman Safar-Heldo Aura dan Pasangan Calon Nomor Urut 4 yaitu Ramlan Nurmatias-Ibnu Asis.
Penulis dan Foto: Humas