Pengawasan Proses Percetakan Surat Suara untuk Pemilihan Kepala Daerah Bukittinggi Tahun 2024
|
Bukittinggi, Bawaslu - Bawaslu Kota Bukittinggi yang diwakilkan oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas, Eri Vatria dan Staf Sekretariat melakukan pengawasan tahapan pelaksanaan Pemilihan Serentak Kepala Daerah 2024. Salah satunya soal pencetakan surat suara. Bawaslu Kota Bukittinggi melaksanakan pengawasan secara langsung pencetakan surat suara untuk Pemilihan 2024 dan turut dihadiri oleh KPU Kota Bukittinggi oleh Safri Miswardi selaku Anggota KPU Koordinator Divisi Teknis KPU Kota Bukittinggi dan Kasubag Teknis bernama Rima Herlin Ferdian. Serta Monica Triana selaku staf sekretariat KPU Kota Bukittinggi di PT. Gramedia, Cikarang, Bekasi, yang berlangsung pada Selasa hingga Jum'at (15-18/10/2024).
Pengawasan secara langsung dan melekat dilakukan agar proses percetakan tersebut sudah sesuai dengan aturan dan berjalan dengan baik tentunya sesuai dengan regulasi yg ada. Didapati hasil pengawasan yaitu;
Tulisan walikota dan wakil walikota pada warna merah kepala surat suara, garuda, galaxi bima sakti, barkode kode satker
Dibaliknya, bagian depan surat suara ada nomor, kode satker pada nama surat suara, 137524
Surat Suara Walikota, dan Bupati Berwarna Hijau tosca Sementara Warna Surat Suara untuk Gubernur berwarna Coklat.
Penulis dan Foto: Humas