Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Literasi Pengawasan, Bawaslu Kota Bukittinggi Siapkan Kerja Sama dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan

dinas perpustakaan

Foto bersama Bawaslu Kota Bukittinggi bersama dinas perpustakaan kearsipan kota Bukittinggi.

Bukittinggi, Bawaslu - Bawaslu Kota Bukittinggi terus mendorong perluasan akses informasi kepemiluan dan pengawasan partisipatif melalui kolaborasi dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bukittinggi. Upaya tersebut dibahas dalam pertemuan yang digelar pada Rabu (23/9/2026), sebagai tindak lanjut dari kunjungan Bawaslu Kota Bukittinggi ke Dinas Perpustakaan Umum pada 3 September 2026.

Pertemuan ini menjadi bagian dari pembahasan lanjutan terkait rencana menghadirkan Pojok Bawaslu dan Desk PPID di lingkungan perpustakaan. Kehadiran layanan tersebut diharapkan dapat membuka ruang bagi masyarakat untuk memperoleh informasi mengenai kepemiluan, pengawasan, serta berbagai publikasi dan dokumentasi Bawaslu secara lebih mudah.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua Bawaslu Kota Bukittinggi, Ruzi turut menyampaikan rancangan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang telah disiapkan. Draft tersebut kemudian ditinjau bersama untuk melihat kesesuaian substansi dan kebutuhan kedua belah pihak sebelum nantinya memasuki tahap penyempurnaan dan pelaksanaan kerja sama.

“Draft MoU dan PKS ini kami siapkan sebagai bentuk keseriusan Bawaslu dalam membangun kolaborasi. Kami berharap kerja sama ini tidak hanya menghadirkan ruang layanan, tetapi juga menjadi sarana masyarakat untuk mendapatkan informasi kepemiluan dan pengawasan dengan lebih mudah,” ujarnya.

Dalam pembahasan, kedua belah pihak juga menyepakati rencana penyediaan ruang khusus bagi Bawaslu Kota Bukittinggi di lingkungan perpustakaan. Ruang tersebut nantinya dapat dimanfaatkan untuk mendukung keberadaan Pojok Bawaslu sekaligus layanan informasi PPID kepada masyarakat.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bukittinggi menyampaikan kesiapan untuk mendukung penyediaan ruangan tersebut. Sementara itu, Bawaslu Kota Bukittinggi akan menyiapkan berbagai kebutuhan pendukung layanan, seperti tempat penyimpanan buku, lemari, meja, serta perlengkapan lain yang diperlukan agar ruang layanan dapat dimanfaatkan secara optimal.

“Ruang ini nantinya diharapkan tidak hanya menjadi tempat menyimpan buku dan informasi, tetapi juga menjadi ruang yang mudah diakses masyarakat untuk mengenal lebih jauh tentang kepemiluan dan kerja-kerja pengawasan Bawaslu,” ungkapnya.

Kolaborasi tersebut diharapkan dapat memperluas jangkauan informasi kepemiluan sekaligus mendekatkan Bawaslu dengan masyarakat melalui ruang literasi publik. Dengan memanfaatkan lingkungan perpustakaan sebagai salah satu pusat informasi masyarakat, Bawaslu Kota Bukittinggi berupaya menghadirkan informasi pengawasan yang terbuka, mudah diakses, dan dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam mengawal proses demokrasi.

Penulis dan Foto: Humas