Perkuat Peran Mahasiswa dalam Pengawasan, Bawaslu Kota Bukittinggi Jalin Kerja Sama Strategis Bersama KMTI
|
Bukittinggi, Bawaslu - Bawaslu Kota Bukittinggi terus memperkuat pengembangan pengawasan partisipatif melalui kerja sama strategis bersama Kesatuan Mahasiswa Tarbiyah Islamiyah (KMTI) Bukittinggi dengan melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS). Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Bawaslu Kota Bukittinggi pada Kamis (18/6/2026) tersebut menjadi langkah konkret dalam membangun sinergi dengan organisasi kemahasiswaan untuk meningkatkan keterlibatan generasi muda dalam proses kepemiluan.
Penandatanganan kerja sama dilakukan oleh Ketua Bawaslu Kota Bukittinggi, Ruzi Haryadi, yang didampingi oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, Eri Vatria, bersama Ketua KMTI Bukittinggi, M. Rahman. Melalui kerja sama ini, Bawaslu Kota Bukittinggi dan KMTI Bukittinggi sepakat memperkuat peran mahasiswa sebagai mitra strategis dalam memberikan edukasi kepemiluan serta mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu dan Pemilihan.
Adapun ruang lingkup Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama tersebut meliputi berbagai kegiatan strategis, di antaranya pendidikan pengawasan partisipatif; sosialisasi dan pendidikan kepemiluan; seminar, diskusi, workshop, serta forum ilmiah terkait kepemiluan dan demokrasi; pembentukan dan penguatan kader pengawas partisipatif; serta pertukaran informasi dan publikasi terkait pengawasan partisipatif.
Ketua Bawaslu Kota Bukittinggi, Ruzi Haryadi, menyampaikan bahwa kolaborasi bersama organisasi mahasiswa merupakan bagian dari upaya memperluas jangkauan edukasi kepemiluan sekaligus membangun kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda. Menurutnya, mahasiswa memiliki peran penting dalam menyebarkan nilai-nilai kepemiluan dan menjadi bagian dari upaya menciptakan proses Pemilu yang berkualitas.
Melalui MoU dan PKS tersebut, Bawaslu Kota Bukittinggi dan KMTI Bukittinggi berkomitmen untuk mengembangkan berbagai kegiatan pendidikan politik dan kepemiluan, sekaligus memperkuat sinergi kelembagaan dalam mendukung pengawasan partisipatif. Kolaborasi ini diharapkan dapat menjadi ruang bagi mahasiswa untuk berperan aktif dalam mengawal proses demokrasi serta meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan.
Kegiatan penandatanganan tersebut turut dihadiri oleh Staf Sekretariat Bawaslu Kota Bukittinggi, Kepala RRI Kota Bukittinggi, serta Ketua STIT Ahlussunnah Kota Bukittinggi yang sebelumnya juga telah melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama bersama Bawaslu Kota Bukittinggi. Kehadiran berbagai unsur tersebut menjadi wujud dukungan bersama dalam memperkuat jejaring kelembagaan, memperluas edukasi kepemiluan, dan membangun kolaborasi berkelanjutan dalam pengembangan pengawasan partisipatif.
Penulis dan Foto: Humas