Presentasi Monev KIP Tahun 2025, Inovasi Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Kota Bukittinggi
|
Bukittinggi, Bawaslu - Bawaslu Kota Bukittinggi turut serta dalam tahapan presentasi Badan Publik yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik se-Sumatera Barat Tahun 2025 yang berfokus pada presentasi dan pemaparan terkait Inovasi keterbukaan informasi publik bertempat di Kantor Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat pada Kamis (16/10/2025).
Presentasi keterbukaan informasi publik adalah pemaparan tentang upaya dan pelaksanaan hak masyarakat untuk mengakses informasi publik, yang bertujuan mendorong partisipasi publik dan membangun kepercayaan terhadap pemerintah, sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).
Presentasi dipaparkan oleh Ketua Bawaslu Kota Bukittinggi, Ruzi Haryadi. Dalam presentasi, dibahas komitmen, inovasi layanan, penggunaan teknologi serta strategi dalam pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik di Bawaslu Kota Bukittinggi untuk mewujudkan keterbukaan informasi publik.
Tim Penilai Presentasi adalah Tim Penilai Monev Keterbukaan Informasi Badan Publik se-Sumatera Barat Tahun 2025, yaitu Komisioner Komisi Informasi Sumatera Barat, periode tahun 2024-2028.
Giat ini turut dihadiri oleh Anggota Bawaslu Kota Bukittinggi, Eri Vatria dan Ridwan Afandi serta Staf Sekretariat.
Penulis dan Foto: Humas