Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Bawaslu Kota Bukittinggi, Perkuat Kompetensi Dalam Penanganan Pelanggaran Pemilu

sdm 5

Bawaslu Kota Bukittinggi menggelar kegiatan Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia bagi jajaran pengawas dalam penanganan pelanggaran Pemilu dengan menghadirkan narasumber Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Vifner selaku Koordinator Divisi Datin dan Penanganan Pelanggaran.

Bukittinggi, Bawaslu - Bawaslu Kota Bukittinggi menggelar kegiatan Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia bagi jajaran pengawas dalam penanganan pelanggaran Pemilu di kantor Bawaslu Kota Bukittinggi pada Kamis (18/09/2025).

Hadir sebagai narasumber, Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Vifner selaku Koordinator Divisi Datin dan Penanganan Pelanggaran. Dalam paparannya, ia menekankan pentingnya peningkatan kapasitas SDM pengawas untuk memperkuat integritas, profesionalitas, serta efektivitas kerja jajaran Bawaslu di tingkat Kabupaten/Kota.

"Proses penanganan pelanggaran ini kan merupakan tanggung jawab seluruh pengawas. Publik itu mesti kita layani dengan baik, masyarakat yang datang melapor dan ini kerja-kerja teknis yang mesti dikuasai dengan baik oleh personel Bawaslu," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Sumbar, Vifner.

Anggota Bawaslu Bukittinggi, Ridwan Afandi menambahkan simulasi penanganan proses pelaporan akan membuat fasih personel Bawaslu saat bertugas.

"Simulasi ini berisi alur pengaduan, penerimaan pelaporan, registrasi hingga penetapan hasil keputusan pelanggaran hingga nanti fasih dilakukan di lapangan. Bawaslu Bukittinggi akan disorot jika petugas tidak memahami alurnya," katanya.

Rapat ini tidak hanya berfokus pada materi teori, tetapi juga akan dilengkapi dengan simulasi analisis kasus untuk merefresh pengetahuan jajaran Bawaslu Kota Bukittinggi.

Giat ini turut dihadiri oleh Pimpinan Bawaslu Kota Bukittinggi, Sekretariat Bawaslu Provinsi Sumbar, Sekretariat Bawaslu Kota Bukittinggi dan Media.

Penulis dan Foto: Humas