Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Pengawasan Kampanye Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024

kantor

Bawaslu Kota Bukittinggi saat fokus membahas pengawasan kampanye

Bukittinggi, Bawaslu - Tahapan kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bukittinggi tahun 2024 telah berlangsung dari tanggal 25 September 2024.

Sebagai bagian dari pengawasan melekat, Bawaslu Kota Bukittinggi mengadakan rapat internal di Kantor Bawaslu Kota Bukittinggi yang dihadiri oleh Ketua, Anggota, Koordinator Sekretariat dan Staf Sekretariat Bawaslu Kota Bukittinggi pada Jum'at (4/10/2024).

Rapat tersebut membahas evaluasi pengawasan kampanye yang telah berjalan selama delapan hari serta strategi pengawasan yang akan dilaksanakan selama tahapan ini.  Selain itu, Rapat ini bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait regulasi pengawasan tahapan kampanye pemilihan Kepala Daerah tahun 2024.

Ketua Bawaslu Kota Bukittinggi, Ruzi Haryadi menyampaikan pentingnya pengawasan yang dilakukan terhadap pelaksanaan kampanye pemilihan Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024. Ia menekankan bahwa metode kampanye telah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 tahun 2024. 

 

Penulis dan Foto: Humas