Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Penguatan Kelembagaan Penilaian Kuisoner E-Monev KI Sumbar Tahun 2025

rdkkk

Bawaslu Kota Bukittinggi mengikuti Rapat yang dilaksanakan oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Barat terkait Penguatan Kelembagaan Dalam Rangka Penilaian Pengisian Kuisoner E-Monev Komisi Informasi Sumatera Barat Tahun 2025.

Bukittinggi, Bawaslu - Dalam rangka memperkuat komitmen Lembaga dalam pengelolaan dan pelayanan Keterbukaan Informasi Pubik bagi Bawaslu Provinsi Sumatera Barat dan Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Sumatera Barat, Bawaslu Kota Bukittinggi mengikuti Rapat yang dilaksanakan oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Barat terkait Penguatan Kelembagaan Dalam Rangka Penilaian Pengisian Kuisoner E-Monev Komisi Informasi Sumatera Barat Tahun 2025 pada Jum'at (29/08/2025).

Rapat ini merupakan bentuk keseriusan Bawaslu dalam mewujudkan lembaga yang informatif serta  memperhatikan kembali pengisian Kuisoner dan menyiapkan Inovasi terkait PPID yang sedang dilaksanakan oleh masing-masing Bawaslu Kabupaten/Kota.

Penulis dan Foto: Humas