Rapat Penyusunan Buku Hasil Penanganan Pelanggaran Pemilihan Tahun 2025
|
Bukittinggi, Bawaslu - Dalam rangka memperkuat kelembagaan dan peningkatan kapasitas SDM dalam penanganan pelanggaran Pemilu, Bawaslu Provinsi Sumatera Barat mengintruksikan Bawaslu kabupaten/kota untuk mendokumentasikan hasil penanganan pelanggaran pada Pemilihan Tahun 2024 dalam bentuk sebuah karya tulis ilmiah (artikel). Artikel-artikel tersebut nantinya akan di kompilasi menjadi sebuah buku dengan judul “Jejak Penanganan Pelanggaran Pemilihan Tahun 2024 di Sumatera Barat”. Untuk lebih berkualitasnya buku tersebut, Bawaslu Provinsi menunjuk Dr. Zennis Hellen, SH, MH sebagai editor.
Pada hari ini tanggal 3 November 2025 Bawaslu Provinsi Sumatera Barat dan Bawaslu Kota Bukittinggi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat mengadakan Rapat bersama editor untuk mendiskusikan artikel yang telah dibuat oleh Bawaslu Kabupaten/kota se-sumatera Barat.
Penulis dan Foto: Humas