Rapat Perencanaan Program dan Anggaran di Lingkungan Bawaslu Kota Bukittinggi
|
Bukittinggi, Bawaslu - Bawaslu Kota Bukittinggi menggelar Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan Perencanaan Program dan Anggaran di Kantor Sekretariat Bawaslu pada Senin (7/7/2025). Rapat ini dipimpin langsung oleh Plt. Koordinator Sekretariat, Leni Marlina, bersama seluruh staf sekretariat.
Pertemuan ini membahas teknis perencanaan anggaran, pengelolaan keuangan antar divisi, serta pentingnya pemahaman terhadap Rencana Anggaran Biaya (RAB). Dalam arahannya, Leni menekankan bahwa keuangan merupakan elemen sentral yang saling bergantung dengan divisi lainnya.
“Keuangan dianggap seperti dapur, dimana tempat mengelola dan menghasilkan sesuatu. Dimana keuangan yang tergabung dalam divisi SDM dengan divisi lainnya saling berhubungan. Semua bahan-bahan yang dibutuhkan keuangan itu berkaitan dengan divisi lainnya. Keuangan tidak bisa bergerak tanpa divisi lainnya. Divisi-divisi juga tidak bisa bergerak tanpa keuangan. Karena kita bekerja teamwork,” ujar Leni.
Karena belum berstatus sebagai satuan kerja (satker), penyusunan anggaran Bawaslu Kota Bukittinggi masih menjadi kewenangan Bawaslu Provinsi Sumatera Barat. Oleh karena itu, pelaksanaan kegiatan mengacu pada RAB yang telah ditetapkan.
“Kita diwajibkan melaksanakan anggaran berdasarkan RAB yang telah disetujui,” jelas Leni.
Rapat juga menyoroti pentingnya pelaporan rutin, penggunaan aplikasi SAKTI, hingga pemahaman terhadap dana hibah dan mekanisme SPJ. Leni Marlina berharap seluruh divisi dapat bekerja lebih sistematis, memahami alur perencanaan kegiatan, dan memiliki keterampilan dasar seperti pengoperasian Microsoft Excel.
Rapat ini menjadi bagian dari evaluasi dan refleksi kinerja, sekaligus forum diskusi untuk memperkuat sinergi kerja ke depan.
Penulis dan Foto: Humas