Sinergi Publikasi dalam Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Kota Bukittinggi Teken Nota Kesepahaman dan PKS Bersama RRI Bukittinggi
|
Bukittinggi, Bawaslu - Bawaslu Kota Bukittinggi memperkuat sinergi kelembagaan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Radio Republik Indonesia (RRI) Kota Bukittinggi terkait Sinergi Publikasi, Edukasi, dan Kolaborasi Media Sosial dalam Pengawasan Partisipatif. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Bawaslu Kota Bukittinggi pada Kamis (18/6/2026) sebagai langkah strategis dalam memperluas penyebarluasan informasi kepemiluan kepada masyarakat.
Penandatanganan kerja sama dilakukan oleh Ketua Bawaslu Kota Bukittinggi, Ruzi Haryadi, yang didampingi oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, Eri Vatria, bersama Kepala RRI Kota Bukittinggi, Abdul Gafar Zakaria. Kerja sama ini menjadi bentuk komitmen bersama dalam membangun komunikasi kelembagaan yang lebih kuat melalui pemanfaatan media sebagai sarana publikasi dan edukasi kepada masyarakat.
Melalui MoU dan PKS tersebut, Bawaslu Kota Bukittinggi dan RRI Kota Bukittinggi sepakat untuk mengembangkan berbagai bentuk kolaborasi dalam penyampaian informasi terkait kepemiluan, kelembagaan Bawaslu, serta pentingnya keterlibatan masyarakat dalam pengawasan partisipatif. Sinergi ini diharapkan mampu memberikan akses informasi yang lebih luas, mudah dipahami, dan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap proses penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan.
Ketua Bawaslu Kota Bukittinggi, Ruzi Haryadi menyampaikan bahwa kerja sama dengan RRI merupakan langkah penting dalam memperkuat peran media sebagai mitra strategis kelembagaan. Menurutnya, penyampaian informasi yang transparan dan akurat menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan Pemilu.
“Media memiliki peran yang sangat strategis dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Melalui kolaborasi bersama RRI, Bawaslu Kota Bukittinggi berharap edukasi kepemiluan dapat menjangkau lebih banyak masyarakat serta mendorong partisipasi aktif dalam mendukung pengawasan partisipatif,” ujar Ruzi.
Dengan adanya kerja sama ini, Bawaslu Kota Bukittinggi dan RRI Kota Bukittinggi berkomitmen untuk terus membangun komunikasi dan kolaborasi yang berkelanjutan dalam menghadirkan publikasi, edukasi, serta informasi yang transparan, informatif, dan terpercaya. Sinergi tersebut diharapkan dapat memperkuat keterlibatan masyarakat sekaligus mendukung terwujudnya penyelenggaraan Pemilu yang berkualitas dan berintegritas.
Penulis dan Foto: Humas