Supervisi Data dan Informasi, Bawaslu Provinsi Sumatera Barat Kunjungi Sekretariat Bawaslu Kota Bukittinggi
|
Bukittinggi, Bawaslu - Kabag Hukum, Humas dan Datin, Roza Molina yang didampingi oleh Staf Sekretariat Bawaslu Provinsi Sumatera Barat melakukan kunjungan kerja ke Bawaslu Kota Bukittinggi, Rabu (15/1/2025).
Kehadiran Bawaslu Provinsi Sumatera Barat disambut langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Bukittinggi, Ruzi Haryadi.
Tujuan utama dari kunjungan ini adalah untuk memperkuat pengelolaan data dan informasi terutama dalam hal transparansi dan keterbukaan informasi publik. Sebagaimana yang diatur didalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi yang optimal kepada masyarakat, Bawaslu Kota Bukittinggi membentuk Unit Layanan Penyedia Informasi dan Dokumentasi atau yang disingkat dengan PPID.
Diharapkan setelah supervisi ini Bawaslu Kota Bukittinggi dapat memenuhi hak masyarakat atas informasi publik yang Cepat, Akurat dan Efektif. Maka dari itu lahirlah “Bawaslu Terbuka, Pemilu Terpercaya karena layanan tersebut merupakan sarana layanan online bagi pemohon informasi publik sebagai salah satu wujud pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Bawaslu Kota Bukittinggi.
Editor: Humas