Tindak Lanjut Rencana Kerjasama Aplikasi PPID dengan Universitas Ford de Kock sebagai Inovasi PPID Bawaslu Kota Bukittinggi
|
Bukittinggi, Bawaslu - Dalam rangka tindak lanjut rencana kerjasama aplikasi PPID, Ketua Bawaslu Kota Bukittinggi, Ruzi Haryadi kunjungi Universitas Ford de Kock yaitu bertemu langsung dengan Rektor dan dosen Universitas Ford de Kock pada Senin (29/09/2025).
PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) adalah unit di badan publik yang bertugas sebagai penjaga dan penyebar informasi tersebut. Nah, Urgensi PPID itu terletak pada perannya untuk mewujudkan prinsip-prinsip pemerintahan yang baik (good governance) melalui peningkatan akuntabilitas dan transparansi.
Keterbukaan informasi publik ini sesuai dengan amanat UU nomor 14 tahun 2008 dan juga jauh sebelum itu pada pembukaan UUD 1945 sudah mengatur bahwa di antara hak azasi manusia mengakses informasi sesuai dengan konsep demokrasi, karena kedaulatan itu di tangan rakyat.
Salah satu bentuk keterbukaan informasi publik itu transparansi apa saja termasuk transparansi anggaran, kebijakan yang di buat badan publik, sehingga masyarakat bisa mengakses informasi itu melalui PPID.
Bawaslu Kota Bukittinggi terus berkomitmen menghadirkan pelayanan informasi publik yang transparan dan mudah diakses. Melalui tindak lanjut rencana kerjasama dengan Universitas Ford de Kock, hadir inovasi aplikasi PPID yang modern, efektif, dan ramah pengguna. Kolaborasi ini menjadi langkah nyata dalam memperkuat keterbukaan informasi serta meningkatkan partisipasi masyarakat. Bersama, kita wujudkan demokrasi yang lebih transparan, akuntabel, dan terpercaya.
Penulis dan Foto: Humas