Tingkatkan Kapabilitas Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu, Bawaslu Kota Bukittinggi Gelar Simulasi
|
Bukittinggi, Bawaslu - Dalam rangka penguatan kelembagaan sekaligus meningkatkan kapabilitas dalam penyelesaian sengketa proses pemilu, Bawaslu Kota Bukittinggi gelar Simulasi di Kantor Bawaslu Kota Bukittinggi pada Senin(8/9/2025).
Hadir sebagai narasumber yaitu Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Benny Azis. Simulasi ini melibatkan Pimpinan Bawaslu Kota Bukittinggi, Anggota KPU Kota Bukittinggi, Staf Sekretariat Bawaslu Kota Bukittinggi dan media.
Simulasi ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan sebelumnya yang hanya bersifat teori, simulasi proses pendaftaran, namun melalui kegiatan ini dilakukan simulasi penyelesaian sengketa proses secara keseluruhan berdasarkan Perbawaslu 9 Tahun 2022 tentang tata cara Penyelesaian sengketa proses pemilu dan keputusan Ketua Bawaslu Nomor 3/PS.00/K1/01/2023 tentang Petunjuk teknis Penyelesaian sengketa proses pemilihan umum
Penulis dan Foto: Humas