Lompat ke isi utama

Berita

Tingkatkan Kualitas Penanganan Pelanggaran, Bawaslu Kota Bukittinggi Gelar Rapat Koordinasi

pp 3

Ridwan Afandi selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa saat memberikan arahan.

Bukittinggi, Bawaslu - Bawaslu Kota Bukittinggi menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Pelanggaran, Senin (7/7/2025). 

Kegiatan ini dilakukan, guna meningkatkan kualitas penanganan pelanggaran di tingkat Kota Bukittinggi. Disamping itu, rapat koordinasi ini untuk menyamakan persepsi dan pandangan terhadap penanganan pelanggaran.

Materi disampaikan langsung oleh Anggota Bawaslu Kota Bukittinggi, Ridwan Afandi selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa dan dihadiri oleh seluruh Staf Sekretariat Bawaslu Kota Bukittinggi.

Adapun materi yang disampaikan terkait dengan teknis penerimaan laporan dan alur penanganan pelanggaran. Penanganan pelanggaran pemilu ini dapat berasal dari temuan atau laporan langsung WNI yang mempunyai hak pilih, peserta pemilu, dan pemantau Pemilu kepada Bawaslu pada setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu.
 

Penulis dan Foto: Humas