Lompat ke isi utama

Berita

Evaluasi Penanganan Pelanggaran dan Pengawasan Pemilu 2024, Bawaslu Kota Bukittinggi Ikuti Rapat Kerja

Rakor PP

Komisioner Bawaslu Provinsi Sumatera Barat saat membuka Rapat Kerja Penanganan Pelanggaran Penetapan Hasil Pemilu “ Evaluasi Penanganan Pelanggaran dan Pengawasan Pemilu Tahun 2024”

Bukittinggi, Bawaslu-Ketua  Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Alni mengungkapkan rapat ini merupakan forum penting yang bertujuan untuk mengevaluasi penanganan pelanggaran dan pengawasan pemilu di setiap Kabupaten dan Kota serta menyusun solusi untuk memperbaiki sistem pemilu di masa yang akan datang termasuk menyongsong pilkada yang akan datang.

“Selama rapat ini, para peserta membahas berbagai aspek krusial terkait pemilu dengan menyoroti laporan dan temuan atas pelanggaran yang terjadi, serta berupaya mencari solusi yang tepat guna untuk memastikan kelancaran dan transparansi pemilu di masa mendatang,” cetusnya dalam acara Rapat Kerja Penanganan Pelanggaran Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024. Rapat ini digelar oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Barat di Hotel Grand Royal Denai Kota Bukittinggi yang berlangsung selama dua hari pada Jum’at hingga Sabtu (5-6/4/2024).

Senada dengan pandangan yang sama juga di sampaikan oleh komisioner Bawaslu Kota Bukittinggi diantaranya, Ruzi Haryadi, Eri Vatria dan Ridwan Afandi. “Diharapkan bahwa hasil rapat ini sebagai pengawas pemilu untuk bisa saling berkoordinasi, berkolaborasi dalam menjaga hasil pemilu ini bisa berjalan dengan baik dan mampu melaksanakan tugas dan wewenang sebagaimana mestinya di masa yang akan datang,” pungkasnya.

Rapat ini diikuti oleh Komisioner dan Koordinator Sekretariat Bawaslu dari 19 Kabupaten dan kota di Sumatera Barat, serta narasumber dari praktisi hukum dan akademisi. 

Untuk diketahui, setelah penyampaian materi oleh narasumber kegiatan ini dilanjutkan dengan presentasi kasus penanganan pelanggaran untuk masing-masing Bawaslu Kabupaten dan Kota.

 

Penulis dan Foto: Humas